Pengertian Wudhu.
Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu (Arab: الوضوء al-wuḍū', Persian:آبدست ābdast, Turkish: abdest, Urdu: وضو wazū') adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.
Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu (Arab: الوضوء al-wuḍū', Persian:آبدست ābdast, Turkish: abdest, Urdu: وضو wazū') adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.
Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya
sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu
shalatnya tidak sah.
Ayat Al-Qur'an yang merupakan Dasar Kewajiban Wudhu berbunyi:
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah mukamu, tangan sampai sikumu, dan sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki."(Al-Maidah, ayat 6).
Ayat Al-Qur'an yang merupakan Dasar Kewajiban Wudhu berbunyi:
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah mukamu, tangan sampai sikumu, dan sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki."(Al-Maidah, ayat 6).
Fardhu / Niat Wudhu
1. Niat (ketika membasuh muka)
Lafal niat wudhu adalah:
NAWAITUL WUDHUU'A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil,fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Membasuh muka (mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai bawah dagu, dantelinga kanan sampai telinga kiri).
3. Membasuh kedua tangan samapi siku (siku juga harus di basuh), termasuk yang di bawah kuku.
4. Mengusap sebagian kepala atau rambut kepala (walau hanya selebar ubun-ubun).
5. Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki (mata kaki juga harus dibasuh).
6. Tertib (teratur), yakni sesuai dengan urutan di atas, tidak boleh di acak.
Note: Membasuh adalah mengalirkan air pada anggota tubuh yang di basuh. Mengusap adalah mengusapkan tangan atau sesuatu yang basah pada anggota yang diusap walaupun tanpa aliran air).
Bacaan Doa Setelah Wudhu:
Setelah
wudhu, disunatkan membaca do’a setelah dengan menghadap kiblat serta pandangan
ke atas. Doa’nya sebagai beriku :
اَشْهَدُ
اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ
مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ،
وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ
الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ
اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ.
"Aku
bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan
aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah
jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan
jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh."
Syarat
Ada
5 (lima) syarat untuk berwudu;
- Islam
- Sudah Baliqh
- Tidak berhadas besar
- Memakai air yang mutlak (suci dan dapat dipakai mensucikan)
- Tidak ada yang menghalangi sampainya kekulit, seperti tinta, cat, dan lain-lain
Rukun
Rukun
berwudu ada 6 (enam);
1.
Berniat untuk wudu, dan melafadzkan
Nawaitul wudluua liraf'il
hadatsil ashghari fardlallillaahi ta'aalaa.", artinya : "Aku
niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah"
(dibarengi dengan membasuh muka )
2.
Membasuh muka (dengan merata)
3.
Mencuci tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
4.
Menyapu sebagian kepala
5.
Mencuci kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
6.
Tertib (berurutan)
Hal-hal
yang disunahkan (penyempurna wudhu)
Berikut
ini adalah cara menyempurnakan wudu, yang mana termasuk hal-hal yang
disunnahkan:
- Mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan
- Mengulagi masing-masing anggota wudu sebanyak 3 (tiga) kali
- Tidak berbicara
- Menghadap kiblat
- Niat
- Membaca basmalah (dalam hati atau melafadzkannya)
- Membasuh telapak tangan sampai pergelangan
- Menggosok gigi (bersiwak)
- Berkumur
- Membersihkan hidung (memasukkan air kehidung kemudian dibuang kembali)
- Membasuh muka (dengan merata)
- Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh telinga kanan & kiri
- Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
- Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
- Membaca doa sesudah berwudu.
"Asyhadu an laa ilaaha
illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj'alnii
minat tawwaa biinaa waj'alnii minal mutathahhiriin.", artinya: "Aku
bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa
sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah, masukkanlah
aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah ke dalam
golongan orang-orang yang suci."
- Kemudian dilanjutkan dengan salat sunnat wudu sebanyak 2 (dua) raka'at.
Bahwa Ia (Usman ra.) minta
air lalu berwudu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur
dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas
membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu.
Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata
kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: "Aku pernah
melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda:
Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di
mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka
dosanya yang telah lalu akan diampuni." (H.R. Usman bin Affan ra).
- Tertib (berurutan)
Pembatal
wudu
Ada
beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan syahnya wudu, diantaranya
adalah:
- Keluar sesuatu dari lubang kelamin dan anus, berupa tinja, kencing, kentut, semua hadats besar seperti keluarnya air mani, jima', haid, nifas,
- Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar),
- Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila,
- Memakan daging unta
- Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya
Hal
penting tapi ditinggalkan atau dianggap salah dalam pelaksanaan Wudhu
Istinsyaq adalah salah satu sunnah wudhu
yaitu memasukkan air kedalam rongga hidung. Namun, hal ini seringkali
ditinggalkan atau bahkan diremehkan karena dianggap tidak terlalu penting.
Padahal, banyak sekali manfaat dari istinsyaq ini. Seperti yang kita tahu,
hidung adalah salah satu saluran pernapasan yang seringkali terkena virus,
kuman, bakteri dan sebagainya. Hidung juga rentan terkena ISPA (Infeksi Saluran
Pernapasan Akut), influenza dan berbagai penyakit seputar saluran pernapasan
lainnya. Walaupun Allah swt. memberikan rambut-rambut hidung sebagai alat untuk
menyaring kotoran dan debu yang masuk ke rongga hidung, kita tetap harus
menjaga kebersihannya.
Berdasarkan perbuatan dan perintah Rasulullah
Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa berwudhu’ hendaklah ia
ber-istinsyaq.”
“Barangsiapa berwudhu’ hendaklah
ber-istinsyar (mengeluarkan air dari hidung setelah memasukkannya).”
(H.R Al-Bukhari dan Muslim)
(H.R Al-Bukhari dan Muslim)
Dengan ber-istinsyaq berarti kita telah
membersihkan rongga hidung dari segala macam kotoran dan debu yang menempel di
rambut hidung setelah kita beraktivitas. Setidaknya jika selama sehari semalam
kita sholat 5 waktu dan setiap berwudhu kita melakukan istinsyaq diikuti
istinsyar (sebanyak 3 kali), artinya kita sudah membersihkan rongga hidung
sebanyak 15 kali dalam kurun waktu 24 jam. Dengan begitu, InsyaAllah
segala kotoran, debu, virus, bakteri dan sebagainya akan hilang sehingga kita
terhindar dari berbagai macam penyakit saluran pernapasan.
0 Coment