Pelanggaran HAM "Anak Jalanan"


Februari9
Oleh: febraldi
Perlindungan anak jalanan menjadi kewajiban mendesak pemerintah. Hal ini dikarenakan, anak jalanan merupakan korban penelantaran, eksploitasi dan diskriminasi. Anak jalanan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut diutarakan menteri sosial, Salim Segaff Al Jufrie, disela-sela peluncuran dua program unggulan Kementerian Sosial. “Kami terus berupaya menyelamatkan anak bangsa dari berbagai bentuk dan tindakan diskriminatif. Contohnya anak jalanan. Mereka korban pelanggaran HAM,” ujar Salim. Ia menambahkan, upaya penyelamatan tersebut dilakukan melalui program kesejahteraan sosial anak (PKSA). Sementara itu, dirjen Yanrehsos, Makmur Sunusi, Ph.D mengatakan, program PKSA terus disosialisasikan sebagai upaya pemerintah menyelamatkan anak bangsa. Anak harus terhindar dari situasi buruk di jalanan, eksploitasi ekonomi, kekerasan, penelantaran dan perlakuan diskriminatif. Hak Anak untuk tumbuh kembang, kelangsungan hidup dan partisipasi, sudah selayaknya dipenuhi.
 Sasaran program tersebut, anak-anak yang memiliki kehidupan tidak layak dan mengalami masalah sosial. Yang dimaksud masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

0 Coment