Februari9
Oleh: febraldi
Perlindungan
anak jalanan menjadi kewajiban mendesak pemerintah. Hal ini dikarenakan, anak
jalanan merupakan korban penelantaran, eksploitasi dan diskriminasi. Anak
jalanan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Pernyataan tersebut diutarakan
menteri sosial, Salim Segaff Al Jufrie, disela-sela peluncuran dua program
unggulan Kementerian Sosial. “Kami terus berupaya menyelamatkan anak bangsa
dari berbagai bentuk dan tindakan diskriminatif. Contohnya anak jalanan. Mereka
korban pelanggaran HAM,” ujar Salim. Ia menambahkan, upaya penyelamatan
tersebut dilakukan melalui program kesejahteraan sosial anak (PKSA). Sementara
itu, dirjen Yanrehsos, Makmur Sunusi, Ph.D mengatakan, program PKSA terus
disosialisasikan sebagai upaya pemerintah menyelamatkan anak bangsa. Anak harus
terhindar dari situasi buruk di jalanan, eksploitasi ekonomi, kekerasan,
penelantaran dan perlakuan diskriminatif. Hak Anak untuk tumbuh kembang,
kelangsungan hidup dan partisipasi, sudah selayaknya dipenuhi.
Sasaran program tersebut, anak-anak yang
memiliki kehidupan tidak layak dan mengalami masalah sosial. Yang dimaksud
masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan,
ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, korban bencana, serta korban tindak
kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
0 Coment