Kamis,
6 Desember 2012
Membiarkan Anak Putus Sekolah Melanggar HAM
Lebih
dari 4000-an anak di Polewali mandar setiap tahunnya putus sekolah. Alias tidak
melanjutkan pendidikan mereka hingga tamat SMA
KOMPAS.com/
Junaedis
SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Bupati
Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan, anak-anak di Kabupaten Kubu Raya tidak
ada yang putus sekolah, karena jika hal tersebut terjadi maka sama saja dengan
melakukan pelanggaran HAM terhadap anak. "Jika kita membiarkan ada anak
putus sekolah sama juga pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM. Makanya,
untuk mengantisipasi hal tersebut Pemkab Kubu Raya akan terus fokus ke dunia
pendidikan agar hal tersebut tidak terjadi," kata Muda di Sungai Raya,
Kamis (6/12/2012).
Untuk mengantisipasi
banyaknya anak putus sekolah, sejak tahun 2009 lalu, pihaknya
memberikan bantuan kepada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, berupa
bantuan pakaian seragam gratis. Seragam gratis itu diberikan pada tahun ajaran
baru mendatang. Muda juga mengatakan, pihak sekolah juga tidak diperbolehkan
memungut iuran berupa dana, fasilitas, dan lain-lain yang dibebankan oleh
siswa.
Menurutnya, seluruh sarana dan
operasional sekolah akan bertambah di tahun ajaran baru. Jadi pihak sekolah
tidak diperbolehkan memungut hal-hal yang membebankan siswa. "Karena, kita
mensinyalir dengan adanya pungutan itu banyak siswa yang putus sekolah akibat
tidak mampu memenuhinya," tuturnya.
Muda menambahkan, dengan anggaran
yang ada, maka kita akan terus menekan angka anak putus sekolah di Kabupaten
Kubu Raya. Karena jika anak sampai putus sekolah, berarti anak tersebut telah
kehilangan hak-haknya sebagai anak. Untuk itu dia meminta kepada seluruh
lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, apabila ada anak-anaknya yang putus
sekolah dikarenakan faktor ekonomi yang kurang memadai, diminta masyarakat
tersebut segera melaporkan ke Diknas Pendidikan.
"Karena Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya tidak akan membiarkan anak-anaknya mengalami hal tersebut. Komitmen
kita sudah jelas, bahwa Pemkab Kubu Raya akan terus memajukan dunia pendidikan,
hal tersebut dilakukan agar generasi yang cerdas akan menjadikan daerah ini
lebih baik pada masa yang akan datang," katanya. Muda juga mengatakan,
Kepala Dinas Pendidikan juga diminta selalu menerima menyerap keluhan-keluhan
masyarakat terkait pendidikan di Kabupaten Kubu Raya. Karena pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama.
Editor : Benny N Joewono
2 Coment
Itu benar, karena menuntut ilmu wajib hukumnya. Salam kenal, saya juga siswa SMPN 1 Jatinangor
ReplyDeletesalam kenal juga :) sering sering kunjungin blog ini yaa
Delete