Putus Sekolah Melanggar HAM ?


 
Kamis, 6 Desember 2012
 Membiarkan Anak Putus Sekolah Melanggar HAM
 
Lebih dari 4000-an anak di Polewali mandar setiap tahunnya putus sekolah. Alias tidak melanjutkan pendidikan mereka hingga tamat SMA
KOMPAS.com/ Junaedis

SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan, anak-anak di Kabupaten Kubu Raya tidak ada yang putus sekolah, karena jika hal tersebut terjadi maka sama saja dengan melakukan pelanggaran HAM terhadap anak. "Jika kita membiarkan ada anak putus sekolah sama juga pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM. Makanya, untuk mengantisipasi hal tersebut Pemkab Kubu Raya akan terus fokus ke dunia pendidikan agar hal tersebut tidak terjadi," kata Muda di Sungai Raya, Kamis (6/12/2012).
Untuk mengantisipasi banyaknya anak putus sekolah, sejak tahun 2009 lalu, pihaknya memberikan bantuan kepada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, berupa bantuan pakaian seragam gratis. Seragam gratis itu diberikan pada tahun ajaran baru mendatang. Muda juga mengatakan, pihak sekolah juga tidak diperbolehkan memungut iuran berupa dana, fasilitas, dan lain-lain yang dibebankan oleh siswa.
Menurutnya, seluruh sarana dan operasional sekolah akan bertambah di tahun ajaran baru. Jadi pihak sekolah tidak diperbolehkan memungut hal-hal yang membebankan siswa. "Karena, kita mensinyalir dengan adanya pungutan itu banyak siswa yang putus sekolah akibat tidak mampu memenuhinya," tuturnya.
Muda menambahkan, dengan anggaran yang ada, maka kita akan terus menekan angka anak putus sekolah di Kabupaten Kubu Raya. Karena jika anak sampai putus sekolah, berarti anak tersebut telah kehilangan hak-haknya sebagai anak. Untuk itu dia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, apabila ada anak-anaknya yang putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi yang kurang memadai, diminta masyarakat tersebut segera melaporkan ke Diknas Pendidikan.
"Karena Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak akan membiarkan anak-anaknya mengalami hal tersebut. Komitmen kita sudah jelas, bahwa Pemkab Kubu Raya akan terus memajukan dunia pendidikan, hal tersebut dilakukan agar generasi yang cerdas akan menjadikan daerah ini lebih baik pada masa yang akan datang," katanya. Muda juga mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan juga diminta selalu menerima menyerap keluhan-keluhan masyarakat terkait pendidikan di Kabupaten Kubu Raya. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Sumber : ANTARA
Editor : Benny N Joewono

2 Coment

  1. Itu benar, karena menuntut ilmu wajib hukumnya. Salam kenal, saya juga siswa SMPN 1 Jatinangor

    ReplyDelete
    Replies
    1. salam kenal juga :) sering sering kunjungin blog ini yaa

      Delete